JAKARTA, banuapost.co.id– Polri menghormati temuan hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal kasus tewasnya anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
“Tentunya yang pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi Komnas HAM,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, menjawab awak media di Mabes Polri, Jumat (8/1/).
Apabila nanti rekomendasi sudah diterima secara resmi dari Komnas HAM, sambung Irjen Argo, Polri akan segera menentukan langkah selanjutnya.
“Tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat yang masuk ke Polri,” tandasnya.
Ditegaskan Irjen Argo, sejak awal dalam menyelidiki kasus penyerangan Laskar FPI ini, Polri sudah bekerja secara profesional dan terbuka. Bahkan merangkul seluruh pihak eksternal yang ingin membantu mengungkap perkara ini hingga tuntas.
“Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana, tentunya berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti maupun petunjuk. Tentunya nanti semuannya harus dibuktikan di sidang pengadilan,” ucap Argo mengakhiri pernyataannya. (yb/din/foto: ist)