JAKARTA, banuapost.co.id– Presiden Joko Widodo melantik Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, Rabu (27/1). Seiring dengan jabatan baru ini, Listyo Sigit menyandang pangkat jenderal.
Usai dilantik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menyampakan wacana program Polri ke depan, termasuk kebijakan di bidang lalulintas, sebagaimana dikemukannya ketika menjalani fit and proper test di DPR pekan lalu.
“Telah kami sampaikan terkait dengan program yang ada di fit and proper, bagaimana ke depan kami berangkat dari potret Polri di mata masyarakat, dan apa yang menjadi harapan masyarakat terhadap Polri, tentunya bagaimana menampilkan Polri yang tegas namun humanis,” ujar Jenderal Listyo Sigit seperti disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
“Bagaimana menampilkan Polri yang mampu memberikan pelayanan publik yang baik, bagaimana kita memberikan pelayanan secara transparan, dan bagaimana kita mampu memberikan penegakan hukum secara berkeadilan. Ini tentunya menjadi tugas kami ke depan. Oleh karena itu, ini menjadi komitmen kami untuk bagaimana harapan masyarakat terhadap Polri betul-betul bisa kami tindak lanjuti sebagaimana yang kami tuangkan di dalam rencana kami untuk melaksanakan transformasi di empat bidang,” lanjut kapolri.
Seperti diketahui, saat fit and proper test, Listyo Sigit berjanji akan mengurangi interaksi dalam proses penilangan untuk menghindari praktik penyimpangan uang pada proses tilang. Untuk itu, bakal diintensifkan program tilang elektronik dengan electronic traffic law enforcement (e-TLE).
E-TLE sudah digunakan di beberapa wilayah. Tilang elektronik ini mengandalkan kamera CCTV yang terpasang di jalan raya. Pelanggar lalulintas akan dikirimkan surat tilang ke alamat rumah sesuai yang tertera di data kendaraan.
Dengan demikian, selain anggota polantas bisa fokus mengatur lalulintas tanpa perlu melakukan tilang, juga meningkatkan perilaku anggota satlantas ke depan.
Selain itu, Listyo Sigit juga menyebut kebijakan transformasi pelayanan publik yang bertujuan mewujudkan perubahan kultur di lingkungan Polri. Salah satu program yang akan diterapkan, yakni pelayanan secara online dan drive thru.
Nantinya, pelayanan seperti SIM, STNK dan BPKB, bisa diurus secara online. Dengan begitu, masyarakat yang ingin mengurus dokumen tersebut, tak perlu datang ke kantor polisi.
Bila perlu nantinya, dipersiapkan delivery system. Dengan begitu, produk pelayanan publik bisa dikirim langsung ke masyarakat. (yb/*/foto: setpres)
Klik tombol dibawah untuk melihat video terbaru kami. Kemudian refres laman ini.