BANJARMASI, banuapost.co.id– Hasil operasi selama Januari 2021 berupa sabu seberat 26,9 kg dan Ganja 42,90 gram, dimusnahkan Polda Kalsel dengan cara diblender. Pemusnahan disaksikan 29 tersangkanya, 27 laki-laki dan 2 wanita.
Pemusnahan benda haram di Lapangan Mapolda Kalsel, Rabu (24/2), dihadiri Diresnarkoba Kombes Pol Tri Wahyudi, Kabid Humas Kombes Pol M Rifa’i, Kabid Propam Kombes Pol Dudy Iskandar, Aspidum Kejati, Kabid Pemberantasan BNN dan BPOM Kalsel.
Menurut kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifa’i, meski di tengah pandemi Covid-19, peredaran narkoba ternyata masih terus terjadi.
“Narkoba bisa menyerang segala sendi negara, khususnya di tengah Covid-19, tidak menyurutkan niat pelaku untuk mengedarkan dengan berbagai modus,” ujar Rifa’I.
Sementara menurut Diresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi, selama periode Januari 2021, ada 2 kasus menonjol.
Pertama yang terjadi di Duta Mall Banjarmasin dengan tersangka SA dan ZW beserta barang bukti yang diamankan 10 paket sabu berat 11.138,14 gram.
“Sedang kasus kedua, yakni di Gambut, Kabupaten Banjar, dengan tersangka MA dan NU beserta barang bukti yang diamankan 15 paket sabu dengan berat 15.009,13 gram,” jelasnya. (oie/foto: ist)