BANJARBARU, banuapost.co.id– Sebanyak 237,335 gram sabu dan 54.932 butir inek, serta 237 gram serbuk inek, dimusnahkan di Lapangan Sapras Polda Kalsel, Landasan Ulin, Banjarbaru, Rabu (20/5)/
Hadir dalam pemusnahan benda haram ini, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta.
Barang bukti sabu jaringan internasional tersebut, dimusnahkan dengan cara dicampur diterjen. Setelah sabu dan diterjen menyatu, kemudian dimasukan ke lobang galian.
Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel, mengapresiasi kinerja jajaran Ditresnarkoba dalam menggagalkan peredaran benda haram tersebut di Kalsel.
“Setidaknya telah menyelamatkan ribuan warga Banua dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Paman Birin.
Gubernur juga mengharapkan peran tokoh agama dan masyarakat turut serta dalam pemberantasan narkoba di Kalsel.
Sementara Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta mengatakan, keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba ini berkat kerja sama stakeholder.
”Karena itu ke depan, kita akan bangun sibergitas dengan pihak terkait untuk pemberantasan peredaran narkona hingga ke akar-akarnya,” tegas Irjen Nico. (yai/foto: ayai)