RANTAU, banuapost.co.id– Seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Desa Bungur, Kecamatan Bungur, pilar setempat dan bidan desa bangun posko.
Babinsa Koramil 1010-01/Bungur, Babinkamtibmas, perangkat kecamatan dan bidan desa mendirikan posko pemantauan, Senin (15/2), sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Dalam pembentukan Posko perlu adanya kesiagaan, baik peralatan dan fasilitas yang dibutuhkan dalam penanggulangan Covid-19,” kata Babinsa Koramil 1010-01/Bungur, Serda Adi.
Mengingat fungsi posko, lanjut Adi, juga memberikan pelayanan akan pengaduan masyarakat, khususnya pendatang dari luar wilayah, sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus corona.
Menurut Adi, peran posko ini harus dioptimalkan, terutama dalam melakukan pengendalian Covid-19 di suatu desa. Mulai dari sosialisasi protokol kesehatan (prokes), penegakan prokes, pendataan pelanggaran prokes, hingga pelaporan warga pendatang yang masuk. (ril/foto: ist)