RANTAU, banuapost.co.id– Tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 Tapin, jajaran Koramil 1010-05/Candi Laras Utara (CLU) kembali menggelar operasi penegakkan protokol kesehatan di sepanjang Jl Gusti Libi, Kecamatan Margasari. Ahad (14/2).
Selain pendisplinan protokol kesehatan, operasi yustisi ini dalam rangka diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di kecamatan tersebut.
Menurut Danramil 1010-05/CLU, Kapten Inf Budiman, selama operasi digelar sedikitnya ada 14 warga terjaring karena melanggar protokol kesehatan. 10 di antaranya diberikan masker.
“Mereka kita berikan teguran lisan serta berjanji tidak akan mengulangi dan akan selalu memakai masker,” jelas danramil.
Operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan ini, lanjut danramil, akan terus digelar mengingat masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi prokes dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Karena itu diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya mencegah dari pada mengobati. Terutama selalu mamakai masker dengan benar dan taat 3M,” tandasnya.
Dalam operasi yustisi penegakan prokes ini, sedikitnya 10 personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP serta aparat Kecamatan CLU terlibat. (ril/foto: ist)