RANTAU, banuapost.co.id– Meski libur nasional seiring dengan peringatan Tahun Baru China atau Imlek, pilar Kecamatan Candi Laras Utara (CLU) tetap menggelar operasi tertib masker.
Salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tapin dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dilaksanakan Koramil 1010-05, Polsek, Satpol PP dan aparat Kecamatan CLU, Jumat (12/2).
Selama operasi ini, petugas gabungan mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, seperti selalu memakai masker ketika melakukan aktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumuman.
Menurut Danramil 1010-05/CLU, Kapten Inf Budiman, kegiatan turun ke jalan seperti ini dilakukan setiap hari, baik pagi, sore dan malam.
“Untuk pagi, sasarannya pengguna jalan, baik pejalan kaki, sepeda, kendaraan roda dua serta roda empat,” jelas Budiman saat di lokasi Jl H Gusti Libi, Desa Margasari, Kecamatan CLU
Sementara, Kapolsek CLU, Iptu Agung Setiawan, menambahkan, kegiatan operasi turun k ejalan dalam rangka penertiban masker, petugas gabungan mencatat 12 orang yang melanggar protokol kesehatan.
“Teguran secara lisan kami lakukan agar tidak mengulangi lagi, serta patuhi protokol kesehatan,” katanya.
Menurut Agung, warga selama beraktivitas diharapkan mengutamakan protokol kesehatan, baik dengan memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun. Begitupun waktu pulang ke rumah, diharuskan mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir.
“Tujuan dari pendisiplinan protokol kesehatan, ingin mengurangi penyebaran Covid-19,” tegasnya. (ril/foto: ist)