RANTAU, banuapost.co.id– Penegakkan disiplin protokol kesehatan seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tapin, dilakukan tiga pilar Binuang, Rabu (3/2). Dengan Satpol PP Tapin, Koramil 1010-04 dan Polsek Binuang menyasar Pasar Baru setempat.
Menurut Batuud Koramil 1010-04/Binuang, Peltu M Noor, selain sebagai bentuk sinergitas, kegiatan juga dititikberatkan pada imbauan untuk lebih mengedukasi masyarakat terkait akan bahayanya virus corona.
Begitupun dengan warga yang mentaati protokol kesehatan, terutama dengan memakai masker ketika melakukan aktivitas, TNI-Polri mengucapkan terima kasih.
“Karena dengan kedisiplinan akan protokol kesehatan, berarti berandil ikut memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tapin, khususnya wilayah Kecamatan Binuang,” jelasnya.
Oleh sebab itu, sambung Peltu M Noor sembari mengajak, mari taati prokes dengan memakai masker saat keluar rumah, selalu mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan dan tetap menjaga jarak jika terpaksa harus bertemu dengan orang banyak.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan 13 teguran lisan dan 4 warga disanksi sosial karena kedapatan tidak memakai masker. Bahkan di antaranya diberi sanksi push up. (ril/foto: ist)