RANTAU, banuapost.co.id– Pilar Tapin Selatan (Tapsel), Koramil, Polsek dan Satpol PP serta Muspika Kecamatan, melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan, Jumat (5/2).
Menurut Danramil 1010-03/Tapsel, Kapten Inf Asep, operasi yustisi dilaksanakan guna menimbulkan lagi kesadaran warga dalam menerapkan prokes sebagai salah satu upaya penanganan Covid-19.
“Tujuan menggugah kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman,” jelasnya.
Karena itu, sambung Asep, pilar Tapin Selatan akan terus memperketat operasi yustisi selama diberlakukannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tapin, khususnya di Kecamatan Tapin Selatan.
Selama operasi yustisi dilakukan Jumat (5/2), petugas masih mendapati 9 warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Sehingga ditegur secara lisan dan diberi masker. (ril/foto: ist)