RANTAU, banuapost.co.id– Cegah dan kendalikan penyebaran Covid-19, Desa Batu Hapu, Kecamatan Hatungun, Tapin, bentuk Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, Sabtu (13/3).
Menurut Kepala Desa Batu Hapu, Jaenuri, pembentukan posko dilaksanakan sampai tingkat RT dan RW. Sehingga 12 RT dan 3 RW sudah memiliki posko PPKM mikro.
“Pembentukan posko ini bertujuan untuk menegakkan protokol kesehatan. Harapannya, kesadaran warga akan pentingnya prokes tidak kendor,” jelas Jaenuri.
Sementara, Babinsa Koramil 1010-04/Binuang, Koptu Supriatno, mengatakan, kebijakan pemerintah perlu didukung, salah satunya dalam PPKM berskala mikro.
“Nantinya posko ini berfungsi untuk pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 tingkat desa,” imbuhnya
Sedang Bhabinkamtibmas Polsek Hatungun, Briptu Marsudi, menambahkan, tidak hanya posko PPKM, melainkan bentuk imbauan lain berupa spanduk berisikan cegah penyebaran Covid-19 telah terpasang di beberapa titik di seluruh Kecamatan Hatungun.
“Tentu kami semua berharap, dengan mematuhi aturan pemerintah dengan prokes, penyebaran Covid-19 dapat ditanggulangi,” katanya. (ril/foto: ist)