PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Begal panel alat berat diringkus jajaran Polresta Palangka Raya. Maling beraksi di Gg Jl Mahir Mahar, Ketapang, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Senin (29/3).
Dari tangan tiga begal itu, disita barang bukti 3 unit monitor Caterpilar, 3 unit monitor Komatsu, 2 unit monitor Hitachi, 1 unit monitor kontrol Forklift dan 11 unit alat controler Exavator lainnya senilai Rp 513 juta.
“Sedang para tersangkanya, A (33), MA (58) dan S (42),” ujar Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, dalam temu awak media, Selasa (6/4/).
Ketiga tersangka, lanjut kapolresta, tertangkap saat terjaring dalam razia yang dilakukan personel Satlantas Polresta Palangka Raya di Jl Tjilik Riwut Km 38.
“Berawal dari kecurigaan dengan tingkah laku ketiganya, petugas kemudian melakukan pemeriksaan,” jelas Kombes Pol Dwi Tunggal.
Dari hasil pemeriksaan, sambung kapolresta, petugas menemukan beberapa barang bukti hasil kejahatan tersebut. Sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan lebih dalam.
“Ketiga tersangka dan barang buktinya, saat ini diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh satreskrim,” imbuh kapolresta. (din/foto: ist)
Klik tombol dibawah untuk melihat video terbaru kami. Kemudian refres laman ini.