BARABAI, banuapost.co.id– Petugas gabungan Kodim 1002/Barabai, Polres dan Satpol PP HST menggelar operasi penerapan protokol kesehatan (prokes) di komplek Pasar Murakata Barabai. Selasa (27/4) malam.
Dalam kegiatan operasi yustisi menyasar para pedagang dan pengunjung yang berbelanja jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.
Menurut Sertu Agus Priyanto, anggota Kodim 1002/Barabai, dalam beberapa hari ini tingkat pelanggaran prokes menurun. Tercatat 4 pelanggar prokes terjaring karena tidak memakai masker.
Sementara berdasarkan data dari Dinkes HST per 26 April 2021 total korban akibat positif Covid-19 berjumlah 1.026 kasus. 902 pasien di antaranya sembuh, 45 masih dalam perawatan dan 79 lainnya meninggal dunia.
“Karena itu mari sama-sama mematuhi prokes 5M, seperti rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas. Dengan demikian, kita dapat meminimalisir penyebaran Covid-19,” jelasnya. (ril/foto: ist)