RANTAU, banuapost.co.id– Menghadapi situasi pandemi Covid-19 saat ini, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tapin gencar melakukan patroli pendisplinan protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan Rabu (28/4) malam di Bundaran Sirang Pitu, Kecamatan Tapin Utara. Kisaran 90 operasi dilaksanakan tim gabungan dari Kodim 1010/Rantau, Polres serta Satpol PP Tapin, , mendapati 15 pelanggar prokes.
Patroli gabungan ini dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Bupati (perbup) Tapin No: 40/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam masa pandemi Covid-19.
Menurut Pasiter Kodim 1010/Rantau, Kapten Inf Zaenal, yang juga selaku perwira pengendali, patroli akan terus dilaksanakan, termasuk malam hari guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Tapin.
“Patroli akan terus digelar agar masyarakat dispilin dalam menerapkan protokol kesehatan di berbagai tempat,” katanya.
Dengan rutinnya patroli dilakukan, lanjut Zaenal, diharapkan makin menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes di tengah pandemi Covid–19, sekaligus juga menekan penyebarannya.
Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19, petugas juga selalu mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes, terutama menerapkan 5M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas. (oie/foto: ist)