RANTAU, banuapost.co.id– Pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) digencarkan Satgas Covid-19 Tapin di perkantoran.
Satgas terdiri dari Kodim 1010/Rantau, Polres dan Satpol PP Tapin, dalam menyasar kawasan perkantoran dipimpin Sersan Mayor (Serma) Sarsito dari Basipers Kodim setempat.
Perkantoran yang disasar dalam operasi, Senin (15/3), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Penanaman Modal , Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta RSUD Datu Sanggul.
Selama operasi, ternyata masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan abdi negara tersebut, tidak memakai masker dengan benar. Sehingga petugas memberikan teguran.
Menurut Serma Sarsito, pendisiplinan prokes di perkantoran bertujuan agar tidak ada klaster perkantoran.
Selain itu, Serma Sarsito berharap perkantoran memberikan contoh yang baik pada masyarakat akan pentingnya prokes.
“Terutama penerapan 3M, Memakai masker, memcuci tangan dengan menggunakan sabun serta air mengalir dan menjaga jarak,” jelasnya.
Dalam operasi prokes di perkantoran ini, petugas gabungan memberikan lima teguran kepada pelanggar serta memberikan dua masker. (ril/foto: ist)