RANTAU, banuapost.co.id– Dengan total 771 kasus positif virus corona per Selasa (9/3) di Kabupaten Tapin, pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di Desa Pantai Cabe jadi sasaran pilar Salam Babaris (Salba), Rabu (10/3).
Tim gabungan, Koramil 1010-03/Tapin Selatan (Tapsel), Polsek, Satpil PP Tapin dan aparat Kecamatan Salba, sedikitnya menjaring 14 pelanggar prokes.
“Ke-14 pelanggar prokes, terjaring karena salah satunya pemakaian masker,” jelas Babinsa Koramil 1010-03/Tapsel, Serma Amad Rodin.
Dua di antara pelanggar prokes, lanjut Amad, diberikan teguran sosial dengan membaca doa dan menyanyikan lagu wajib.
Sementara menurut Danramil 1010-03/Tapsel, Kapten Inf Asep, wilayah kerja Koramil 1010-03/Tapsel ada dua, yaitu Kecamatan Tapsel dan Salba. Untuk kegiatan operasi yustisi pendisiplinan prokes, anggota dibagi juga untuk di dua kecamatan itu.
“Dengan demikian, tugas dan tanggung jawab terlaksana dengan baik secara bersamaan,” jelasnya.
Ditegaskan danramil, tingkat kesadaran masyarakat Salba akan penerapan prokes mulai menurun. Terbukti dengan masih ditemukannya pelanggaran yang dilakukan warga dalam setiap operasi yang digelar.
“Masyarakat seharusnya tetap patuhi prokes 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir). Tujuannya agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat terputus,” imbuhnya.
Seperti diketahui, sebagaimana data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTP2) Covid-19 Kalsel, Selasa (9/3), tercatat total korban akibat terinfeksi virus corona di Kabupaten Tapin 771 kasus. 691 pasien di antaranya sembuh, 51 masih dalam perawatan, dan 29 lainnya meninggal dunia. (oie/foto: ist)