JAKARTA, banuapost.co.id– Ternyata tak hanya dugaan korupsi pembangunan objek wisata Kiram dan Gunung Mawar yang dilaporkan Denny Indrayana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun juga perbankan, perpajakan dan Pemilu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bawaslu pusat, Selasa (25/5).
Laporan calon Gubernur Kalsel nomor urut 02 menjelang pemungutan suara ulang (PSU), 9 Juni mendatang, karena makin banyak peristiwa yang mengindikasikan korupsi politik.
“Kami melaporkan berbagai persoalan, di antaranya kredit bermasalah yang terindikasi menyalahi aturan perbankan,” tulis Denny dalam pernyataan yang diterima redaksi banuapost, Rabu (26/5) pagi.
Kredit bermasalah yang terindikasi menyalahi aturan perbankan, menurut Denny, karena diberikan kepada grup usaha yang terafiliasi dengan oligarki politik tambang di Kalsel dan Sulawesi.
“Namun lebih detail soal ini tidak bisa disampaikan, karena menyangkut kerahasiaan informasi perbankan,” ujar pendiri Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada ini.
Ke Bawaslu RI Denny melaporkan permasalahan politik uang dan pelibatan unsur pemerintahan desa, termasuk RT di wilayah PSU. Meski ada tantangan soal pembuktian, karena banyak saksi yang takut untuk memberikan keterangan.
“Laporan tidak dilakukan ke Bawaslu Kalsel karena sejauh ini mereka terbukti hanya mendiamkan berbagai pelanggaran tersebut,” tegas Denny.
Tidak profesionalnya Bawaslu Kalsel, lanjut Denny, juga sudah terbukti dengan putusan DKPP RI No: 83-PKE-DKPP/II/2021, 19 Mei 2021, yang memutuskan semua Komisioner Bawaslu Kalsel melanggar etik sebagai pengawas pemilu.
Ditegaskan Guru Besar Hukum Tata Negara ini, pelanggaran politik uang dan pelibatan aparat pemerintahan yang TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) dilakukan paslon Nomor urut 01, Sahbirin-Muhidin, sejak lama. Karena itu seharusnya, sudah sejak awal didiskualifikasi sebagai paslon Cagub-Cawagub Kalsel.
“Sekali lagi, dilaporkannya persoalan ini ke Bawaslu RI sebagai ikhtiar kesekian untuk tetap menjaga Pilgub Kalsel yang jujur, adil dan demokratis,” tandasnya.
“Singkatnya, kami melihat ada dugaan tindak pidana korupsi, perbankan dan pemilu. Bahkan perpajakan di Kalsel melibatkan oligarki politik setempat yang berkait erat dengan harus terjaganya PSU Pilgub Kalsel yang jujur dan adil pada 9 Juni nanti,” imbuh Denny.
Dengan demikian, sambung ayah 3 anak kelahiran Pulau Laut, Kotabaru ini, diharapkan langkah penindakan hukum yang tegas dan efektif, demi menyelamatkan alam dan masyarakat Kalimantan Selatan. (yb/foto: ist)