PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Antisipasi kenaikan warga akibat terinfeksi virus corona, Polda Kalteng siapkan hotel untuk dijadikan rumah sakit darurat.
Hotel bakal dijadikan rumah sakit darurat jika kondisi memaksa, berada di Jl Galaxi II, Kota Palangka Raya, ditinjau Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (16/7).
Dalam peninjauan ini, kapolda di dampingi Kabiddokkes Kombes Pol dr Danang Pamudji, dan pejabat utama Polda Kalteng.
Pengecekan kali ini bertujuan untuk memastikan fasilitas dan sarana prasarana yang ada di hotel untuk dapat digunakan secara nyaman dan layak.
Menurut kapolda, fasilitas rumah sakit darurat ini diperuntukan untuk anggota Polri dan keluarga serta masyarakat yang akan melaksanakan isolasi mandiri.
“Semoga dengan adanya rumah sakit ini, nantinya dapat membantu dalam penangan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah dalam memfasilitasi untuk isolasi mandiri,” ujarnya.
Selain meninjau Hotel Aman yang disiapkan untuk rumah sakit darurat, kapolda juga meninjau asrama Brimob Dulin Kandang, yang juga diperbantuan sebagai rumah sakit darurat Covid-19. (din/foto: ist)