BANJARMASIN, banuapost.co.id– Seiring dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polda Kalsel salurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Penyaluran bantuan berupa sembalo yang dibawa 100 petugas gabungan, baik bhabinkamtibmas, babinsa dan perwakilan komunitas IMI Kalsel, Senkom, Pokdar Kamtibmas dan Ojol, dilepas Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto, Selasa (27/7).
Selain di Polda Kalsel kegiatan bakti sosial ini juga dilaksanakan serentak di seluruh kewilayahan, salah satunya di Polresta Banjarmasin yang disalurkan sebanyak 250 bingkisan.
Menurut kapolda, bantuan yang dilepas merupakan tahap pertama, dan akan berkelanjutan dengan menyasar warga kurang mampu.
“Pemberian bantuan sosial ini merupakan wujud kepedulian Polri melalui Polda Kalsel untuk membantu meringankan beban masyarakat yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya akibat dampak PPKM di masa pandemi Covid-19 saat ini,” jelas Irjen Pol Rikwanto.
Aksi kemanusiaan ini, sambung kapolda, merupakan tindak lanjut arahan dari kapolri untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.
“Khususnya yang terdampak, karena Covid -19 dalam situasi PPKM di wilayah Provinsi Kalsel,” tegasnya. (oie/foto: ist)