TANJUNG, banuapost.co.id– Komisi II DPRD Kalsel bantu kejar peningkatan modal minimum menjadi Rp 3 triliun untuk Bank Kalsel. Salah satunya dengan mendorong pemerintah kabupaten, termasuk Tabalong, menambah penyertaan sahamnya.
Dorongan disampaikan H Haryanto, ketua komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan tersebut dalam kunjungan kerjanya ke DPRD Tabalong, Senin (16/8).
“Kunker juga berkoordinasi dalam hal menindaklanjuti terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 12/POJK.03/2020 yang mewajibkan peningkatan modal minimum menjadi Rp 3 tiliun selambat-lambatnya hingga 31 Desember 2024. Untuk itu kami harapkan peran Kabupaten Tabalong agar bisa menambah komposisi sahamnya di Bank Kalsel,” jelasnya.
Begitupun dengan Pemprov Kalsel sebagai pemegang saham terbesar, sambung politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, perlu menyiapkan berbagai skenario agar tercapai kewajiban pemenuhan modal inti tersebut. Termasuk di antaranya melakukan pendekatan dan lobi-lobi kepada pemerintah kabupaten/kota untuk saling bahu.
“Harapanya tentu agar keberadaan Bank Kalsel tidak dikenakan sanksi oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) akibat kebutuhan permodalan minimal yang tidak terpenuhi,” ujarnya mengingatkan.
Sementara Kepala Cabang Bank Kalsel Tanjung, Ahmad Riyadi, yang ikut berhadir dalam pertemuan, membenarkan pernyataan tersebut. Bahkan dia menjabarkan, saat ini saham yang dimiliki Kabupaten Tabalong hanya sebesar 8,33 persen.
“Posisi saham Tabalong sendiri itu di angka 8,33 persen atau sekitar Rp 111 miliar. Berdasarkan simulasi hasil perhitungan manajamen di kantor pusat, Pemkab Tabalong harus menyetorkan sekitar 148 miliar lagi,” katanya.
Sehingga share saham Kabupaten Tabalong, lanjut Ahmad Riyadi, totalnya menjadi 260 miliar lebih. Jadi harapannya Rp 148 miliar ini bisa terpenuhi sebelum Desember 2024.
Selanjutnya ia juga menambahkan, dividen saham atau pembayaran dividen yang dilakukan dalam bentuk saham tambahan dan bukan pembayaran tunai ini, akan memberikan keuntungan bagi Kabupaten Tabalong.
“Dividen 2019 untuk Kabupaten Tabalong sebesar Rp 8,5 miliar. Untuk 2020 sebesar Rp 12,3 miliar berdasarkan dividen Return On Asset (ROA) kami dikisaran 12,60 persen ini sebagai keuntungan apabila modal itu disetorkan ke Bank Kalsel maka kita bisa memberikan return yang di atas bunga deposito,” ungkapnya.
Sedang Wakil Ketua DPRD Tabalong, H Jurni yang memfasilitasi pertemuan, menyambut baik apa yang disampaikan pihak Bank Kalsel.
“Soal pemenuhan modal terhadap Bank Kalsel, sikap dari DPRD Kabupaten Tabalong konsisten untuk selalu mendorong pemerintah kabupaten melakukan penambahan penyertaaan modalnya,” tutur Jurni.
Dorongan, sambung Jurni, berdasarkan penilaian dan pengamatan selama ini, keuntungan daerah dari hasil penyertaan modal lebih menjanjikan jika dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya yang ada.
Tidak hanya sampai di situ, menurut Jurni, DPRD Tabalong juga memiliki fungsi pengawasan. Sehingga akan berkoordinasi dengan stakholder terkait untuk menggali potensi-potensi lain yang bisa dimaksimalkan dalam menambah penyertaan modal di Bank Kalsel.
Termasuk mengeluhkan beberapa permasalahan yang dihadapi selama ini, yakni terkait dengan persentase lumpsum payment point PT Adaro Indonesia agar ada perubahan komposisi pembagian antara daerah penghasil.
“Tabalong, Balangan dan provinsi, selama ini dinilai belum berpihak kepada daerah penghasil,” tegasnya. (oie/foto: ist)