PELAIHARI, banuapost.co.id– Antisipasi kasus Lapas Tangerang hingga menewaskan 41 penghuninya, Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Pelaihari lakukan pengecekan instalasi listrik blok hunian dan lingkungan kantor, Rabu (8/9).
Pengecekan ini juga dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban terkait penyalahgunaan arus listrik yang tidak sesuai.
Menurut Kepala Rutan Pelaihari, Budi Suharto, penyalahgunaan arus listrik yang tidak sesuai dapat menyebabkan terjadinya hubungan arus pendek (korseleting). Sehingga menimbulkan potensi kebakaran.
“Pasca kasus Lapas Tanggerang, kami semakin waspada dan hati-hati. Apalagi korsleting listrik merupakan salah satu penyebab utama terjadinya suatu kebakaran. Sehingga kami lakukan pengecekan instalasi listrik sebagai deteksi dini,” jelas karutan.
Selama pengecekan, lanjut karutan, tidak ditemukan adanya potensi penyalahgunaan arus listrik. Sementara ini kondisinya cukup baik.
“Alhamdulillah, kondisi cukup baik. Penanganan dan perbaikan pada titik-titik yang bermasalah telah kami lakukan.” ujarnya.
Pemeriksaan instalasi listrik, sambung Budi, rutin dilakukan. Terutama saat kegiatan penggeledahan blok hunian yang dilaksanakan 2 kali dalam seminggu.
“Tak jarang saat penggeledahan, ditemukan barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan kamtib. Termasuk yang berhubungan dengan kelistrikan, seperti kabel dan logam-logam lainya,” imbuhnya. (ril/foto: ist)