PELAIHARI, banuapost.co.id– Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menerima dana bagi hasil pajak daerah dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel melalui Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Pelaihari pada triwulan kedua 2021 sebesar Rp 27,6 miliar.
Hal tersebut terungkap saat penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi hasil pajak daerah antara provinsi dan kabupaten kepada Bupati Tala, H Sukamta, yang diwakili Sekda H Dahnial Kifli, Senin (11/10).
Menurut Dahnial, dana tersebut disalurkan melalui transfer yang akan dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tala.
“Setelah dana itu dicantumkan dalam APBD, maka akan digunakan untuk pembiayaan rutin dan pembangunan Tala,” jelasnya.
Kontribusi terbesar bagi hasil penerimaan pajak tersebut, sambung Dahnial, berasal dari bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp 17,6 miliar. Karena itu, Dahnial mengajak masyarakat Tala untuk taat membayar pajak. Karena pajak yang dibayar akan dipergunakan untuk membangun Tala yang lebih maju dan berkembang.
Sementara, Kepala UPPD Pelaihari, Fajar Gemilang menuturkan, penerimaan bagi hasil pajak tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pada triwulan pertama, Pemkab Tala menerima dana bagi hasil pajak daerah sebesar Rp 19 miliar. Dengan demikian, kontribusi yang dicapai UPPD Pelaihari saat ini dapat mencapai target yang telah ditentukan.
“Meski demikian kami semua tentunya berharap, dana tersebut dapat digunakan untuk membangun daerah kita khususnya Tala,” harapnya. (zkl/foto: diskominfo)