PELAIHARI, banuapost.co.id– Seorang warga Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kamis (18/11) dini hari ditikam tetangganya saat tidur.
Korban tak sadarkan diri setelah mendapat tiga luka tusukan, hingga dilarikan ke RS Borneo Citra Medika (RSBCM) Pelaihari.
Polisi masih mendalami motif penusukan terhadap Sholahuddin Ayyuri, warga RT 25/02 Jl Ki Hajar Dewantara atau Kampung Manaran oleh Sulhan (31), tetangga satu RT korban.
Sholahuddin dilarikan ke rumah sakit oleh istrinya dibantu tetangga yang berdatangan setelah mendengar teriakan dari rumah korban.
Petugas mengamankan pelaku sekitar pukul 17:00 Wita di rumahnya sendiri dan langsung menggiringnya ke Mapolsek Pelaihari.
Manurut Siti Mariah kepada petugas, pelaku mendobrak pintu depan rumah, kemudian masuk ke kamar sambil menyerang korban. Pada tusukan pertama di bagian paha, membuat korban terbangun.
Sadar ada anak di sampingnya, korban berusaha melindungi. Sementara pelaku, menghujamkan lagi senjata tajam ke dada korban.
“Korban menurut istrinya sempat terbangun. Namun tidak melakukan perlawanan, karena menyelamatkan anaknya,” kata Kapolsek Pelaihari Kota, Ipda May Felly Manurung, saat dimintai keterangannya Jumat (19/11).
Warga sekitar juga tidak menyangka pelaku menyerang korban. Karena selama ini tidak pernah terdengar adanya masalah dengan keduanya.
Menurut kapolsek, informasi sementara yang diperoleh petugas di lapangan, tersangka merupakan ODGJ yang sudah dua kali mendapatkan perawatan.
“Meski demikian, kami tetap akan mencari bukti kalau pelaku memang ODGJ, itukan masih keterangan. Kami perlu bukti pelaku pernah dirawat,” kata kapolsek kepada awak media.
Kalau tidak terbukti ODGJ, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun. (zkl/foto: ist)