BANJARMASIN, banuapost.co.id– Selaku bank penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bank Kalsel kerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Kamis (6/1).
Penandatangan dilakukan secara daring bersama 37 bank lainnya, terdiri dari 7 Bank Nasional dan 30 Bank Pembangungan Daerah (BPD) yang juga menjadi penyalur.
Teken kerja sama dilakukan Dirut Bank Kalsel, Hanawijaya dengan Komisioner BP Tapera, Adi Setianto. Kerja sama ini meliputi penyaluran dan pengembalian dana FLPP melalui KPR Sejahtera secara efektif, efisien, transparan, akuntabel serta memberi manfaat bagi MBR hingga pelaporan penyalurannya
Turut memberikan apresiasi dalam perjanjian kerja sama ini, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry TZ dan Direktur Sistem Manajemen Investasi Kementerian Keuangan, Syafriadi.
Menurut Hanawijaya, Bank Kalsel siap untuk terus menyalurkan KPR Sejahtera FLPP kepada masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah guna mendukung pemerintah pusat melalui Program Sejuta Rumah (PSR).
“Bank Kalsel dan Bank Kalsel Syariah sebagai bank yang ditunjuk Kementerian PUPR, tentunya siap mendukung pemerintah dalam menyukseskan PSR melalui Produk KPR Sejahtera FLPP,” tandasnya.
Bank Kalsel, sambung Hanawijaya, telah bekerjasama dengan developer terdepan dan terpercaya yang tersebar di Provinsi Kalsel. Sehingga masyarakat di berbagai kabupaten dan kota, juga dapat menikmati KPR FLPP melalui Kantor Cabang atau Kantor Cabang Pembantu Bank Kalsel di daerah.
Sementara menurut Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, pemerintah menargetkan 200.000 unit rumah subsidi KPR FLPP untuk disalurkan pada 2022 dengan nilai Rp 23 triliun. Terdiri dari Rp 19,1 triliun dana DIPA (alokasi APBN 2022) dan Rp 3,9 triliun dari pengembalian pokok.
“Karena itu kami harapkan, penyerapan dan jangkauan bagi calon debitur dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk melayani kebutuhan perumahan bagi MBR,” ujarnya. (oie/foto: ist)