PELAIHARI, banuapost.co.id– Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tanah Laut (Tala), siap memfasilitasi masyarakat yang ingin memiliki tabungan emas. Uniknya, hanya dengan bermodalkan sampah.
Menurut Kepala DPRKPLH Tala, Ismail Fahmi, program ini berkat adanya kesepakatan kerja sama dengan PT Pegadaian, beberapa waktu lalu, dalam rangka pengurangan timbunan sampah.
“Kami berharap, program ini menjadi cara lain menarik minat masyarakat dalam memilah maupun memperhatikan sampah, bahkan tidak membuang sembarangan. Jadi salah satu daya tariknya, yaitu menabung sampah menghasilkan emas,” ujar Fahmi, Rabu (20/4).
Tentunya, bagi masyarakat yang berminat, ada tahapan yang harus dijalankan. Apalagi pengumpulan sampah hanya bisa bersifat kolektif alias belum dapat dilakukan secara sendiri-sendiri.
“Saat ini, program dapat dijalankan hanya melalui Bank Sampah. Jadi bagi masyarakat yang tertarik, bisa langsung mengumpulkan ke Bank Sampah terdekat. Atau bagi yang mau membuat Bank Sampah, DPRKPLH siap memfasilitasi,” jelasnya.
Selanjutnya sampah yang sudah terkumpul, oleh pengelola Bank Sampah dijual kepada pengepul. Kemudian pengelola Bank Sampah maupun pengepul, menindaklanjuti melalui pegadaian untuk penyerahan hasil penjualan yang langsung disetor ke masing-masing rekening masyarakat yang sudah terdata sebelumnya lewat Bank Sampah. Adapun rekening tujuan setoran yang diterima masyarakat berupa tabungan emas.
Soal peran Bank Sampah, Fahmi menambahkan, ada tahapan yang harus dilakukan pengelolanya agar program ini berjalan sesuai mekanisme yang ada.
“Pengelola Bank Sampah perlu mendaftarkan kelompok mereka ke pegadaian. Oleh pegadaian nanti akan memproses pembuatan rekening tabungan emas bagi masing-masing anggota Bank Sampah,” imbuhnya.
Diharapkan, adanya program ini membuat masyarakat terpacu dan semangat dalam memilah sampah dari rumah. Satu sisi, hal ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat akan pentingnya menabung. Akhirnya, sampah dari rumah berkurang karena dapat dimanfaatkan untuk hal yang bernilai. (ril/foto: diskominfo)