PELAIHARI, banuapost.co.id– Setda Tala cek kembali aset milik daerah, baik yang lama maupun yang baru. Termasuk pencocokan administrasi dan peruntukan penggunaannya. Inventarisir ini dilakukan dalam Gelar Barang Milik Daerah (BMD) di Pertasi Kencana, Senin (8/8).
“Gelar BMD ini sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” jelas Sekda Tala, H Dahnial Kifli.
Sementara, menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tala, M Darmin, kegiatan BMD dilaksanakan untuk menghindari penyalahgunaan pihak yang tidak berkepentingan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“SKPD juga harus bersama ikut mengamankan. Hari ini kita lalukan pengecekan seberapa besar aset yang dipegang dan akan disesuaikan dengan catatan administrasi yang dimiliki,” kata Darmin.
Darmin berharap, hasil kegiatan BMD sesuai dengan laporan yang diterima. Baik pengamanan dan penertiban aset benar ada dan digunakan sesuai dengan fungsinya. (ril/foto: diskominfo)