PELAIHARI, banuapost.co.id– Wakil Bupati Tanah Laut (Tala), Abdi Rahman menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dalam Rapat Paripurna, Senin (19/9).
Penyerahan Raperda perubahan ini beserta nota keuangannya sebagai tahapan lebih lanjut pasca disepakatinya perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022. Selain itu juga sekaligus untuk memenuhi jadwal penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Wabup dalam sambutannya mengatakan, penyusunan nota keuangan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 bermaksud dan bertujuan untuk memberikan gambaran dan penjelasan mengenai hal-hal yang mendasari Perubahan APBD serta kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pelayanan publik yang akan dilaksanakan dalam sisa waktu tahun anggaran berjalan, yang dicerminkan dengan seberapa besar perubahan pendapatan daerah yang diproyeksikan, perubahan belanja daerah yang dialokasikan dan proyeksi perubahan pembiayaan daerah.
“Kami yakin, melalui rancangan Perubahan APBD yang disusun pemerintah daerah ini, akan sangat berpengaruh signifikan terhadap denyut nadi roda perekonomian masyarakat dan akan memiliki efek positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah,” kata wabup.
Penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Tala pada Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp 1.737.883.119.864, mengalami kenaikan sebesar Rp 243.374.547.829 atau meningkat 16,28% dari APBD Tahun Anggaran 2022.
Sedang dari sisi belanja daerah direncanakan mengalami kenaikan sebesar 26,36% atau sebesar Rp 431.166.017.521 dari anggaran belanja pada APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Rp 2.066.713.795.017.
Selanjutnya. wabup mendengarkan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Kabupaten Tala tentang APBD Tahun Anggaran 2022 serta Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda Kabupaten Tala Tentang APBD Tahun Anggaran 2022. (ril/foto: diskominfo)