PELAIHARI, banuapost.co.id– Bupati Tanah Laut (Tala), H Sukamta, meminta SKPD memberikan perhatian serius dalam mengelola kerasipan.
Keinginan tersebut disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Tala, M Safarin, mewakili bupati saat membuka Sosialisasi Peraturan Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari, Selasa (13/9).
“Saya pantau, masih banyak SKPD yang belum serius, bahkan beranggapan kearsipan bukanlah hal penting. Padahal, justru sebaliknya,” ucap Safarin.
Safarin menambahkan, bupati bahkan turut mengingatkan jika kearsipan memiliki peran krusial dalam sejarah Tala.
“Ingat, Tala ini menjadi kabupaten karena arsip yang berbicara, bagaimana jadinya jika tidak ada bukti sejarah yang terdokumentasi. Jadi, diharapkan para peserta dapat serius mengikuti kegiatan ini,” jelasnya.
Dalam menunjang pelaksanaan kegiatan ini, turut berhadir sekitar 80 peserta yang terdiri dari perwakilan SKPD lingkup Pemkab Tala, BUMD Tala, organisasi politik hingga organisasi masyarakat. Selain itu, berhadir narasumber dari Arsip Nasional RI, Drs. Banu Prabowo dan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin. (ril/foto: diskominfo)