PELAIHARI, banuapost.co.id– Jabatan Kepala Rumah Tahanan Negara (karutan) Kelas IIB Pelaihai diserahterimakan dari Plh Rahmad Pijati ke Fani Andika di Aula Pengayoman Rutan setempat, Selasa (27/12).
Fani Andika sebelumnya Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Pemirsan, Jateng. Sementara Rahmad Pijati kembali ke Lapas Karang Intan, Kabupaten Banjar, sebagai Kepala Seksi Pembinaan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Selatan, Sri Yuwono, mengingatkan pejabat baru untuk melaksanakan 3 hal penting.
Pertama, Sinergritas dengan APH/ Forkopimda setempat. Kedua, Deteksi dini gangguan Keamanan, lakukan antisifatif, terutama pada momen momen rentan. Selalu Komunikatif dengan Petugas dan WBP. Ketiga, Pemberantasan peredaran Narkoba, agar tidak terjadi lagi terdapat oknum petugas pemasyarakatan terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, karena di Kalsel sudah 7 oknum petugas pemasyarakatan yang terlibat dan telah dikirim ke Lapas Nusakambangan.
“Saya ingatkan kepada pejabat baru untuk melaksanakan tiga hal penting, salah satunya jangan sampai ada oknum yang terlibat peredaran narkoba,” tandasnya. (ril/foto:ist)