BANJARMASIN, banupost.co.id– Tudingn PT Baramarta, salah satu perusahaan daerah (BUMD) milik Pembab Banjar, berbuntut ke jalur hukum. Laporan disampaikan Syamsu Saladin SH MH, Kuasa Hukum perusahaan yang bergerak di biang bisnis batubara itu.
Dalam melaporkan tudingan tak nyaman ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditreskrimsus Polda Kalsel), Jumat (17/2) , juga diserahkan bukti pendukung.
Semua lantaran merasa nama perusahaan telah dicoreng
“Kami datang kesini untuk melaporkan atas penyerangan nama baik, kehormatan. Jadi itu tujuan kami datang ke Ditreskrimsus Polda Kalsel hari ini,” kata Syamsu Saladin, ketika ditanya wartawan.
Pencemaran nama baik, kehormatan atau fitnah yang menyerang perorangan atau PT Baramarta itu, terjadi pada saat unjuk rasa (demo) oleh Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) yang terjadi di depan Kantor DPRD Kabupaten Banjar, beberapa waktu lalu.
“Kami tidak masalah dengan demo itu, siapa saja boleh, bersifat mengritik membangun, tapi materinya jangan sampai menyerang kehormatan orang lain atau suatu perusahaan. Ternyata pada waktu demo itu ada menyebut atau menyerang PT Baramarta dan pribadi, yakni sebagai sarang penyamun,” jelas Syamsu.
Menurut Syamsu, silahkan aksi namun diharapkan sifatnya mengkritik membangun, saran dan harus melihat latar belakangnya dulu atau upaya apa saja telah dilakukan PT Baramarta pasca adanya masalah terhadap direktur yang lama. Terpenting harus ada etika.
“Karena itu kami juga punya hak jika memang dituding yang sifatnya dirasa cemarkan nama baik. Sehingga melaporkannya ke pihak berwajib,” ujarnya.
Soal ke Ditreskrimsus, sambung Syamsu, biar penyidik yang melakukan tugasnya, termasuk siapa saja nantinya yang akan dimintai keterangan, baik mungkin ucapan, tulisan maupun pemberitaan.
“Intinya kami disini tidak bermaksud menghalang halangi orang beorasi atau orang punya keinginan dalam mengritik sepanjang murni itu demi kebaikan. Sebaliknya berterimakasih, tapi tentunya dengan ada kata-kata sarang penyamun itu benar-benar menyerang kehormatan,” tandasnya.
Pasalnya, lanjut Syamsu, implikasi dari sebutan itu dinilai telah memberikan imbas kepada rekan bisnis perusahaan. Apalagi PT Baramarta ada direktur, komisaris yang merupakan orang Pemkab Banjar. Sehingga kata-kata itu berkesan menyerang kehormatan.
Saat ditanya siapa yang dilaporkan, Syamsu Saladin, enggan menyebutkannya. Alasannya semua diserahkan ke pihak Kepolisian.
Begitupun terkait bukti untuk pelaporan. Syamsu mengaku sudah menyiapkannya, termasuk dengan tuduhan pimpinan atau direktur baru tidak becus menjalankan manajemen.
“Karena tidak ada untung, katanya merugi tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu soal itu,” imbuhnya.
Kendati demikian, Syamsu Saladin membenarkan jika tahun lalu Direktur PT Baramarta terjerat kasus korupsi. Sehingga berkesan memiliki masalah keuangan.
Namun hanya karena itu, bukan berarti perusahaan tersebut dengan direktur yang baru memiliki masalah keuangan.
“Seharusnya mereka konfirmasi terlebih dahulu. Padahal, Direktur yang baru ini telah membenahi keuangan dan utang dengan pihak lain,” tuturnya.
Sementara, Panit Saiber Ditreskrimsus Polda Kalsel, Iptu Dedi Sugiarto, yang dimint konfirmasinya menerangkan, penyidik akan menerima dulu laporan tersebut.
Terkait bentuk bagai mana penmaranya akan dimintai pendapat ahli apakah sudah masuk unsur apa tidak.
“Jadi hari ini kita terimakan dulu,” pungkasnya.
Diketahui, selama ini PT Baramarta telah berbenah. Seperti upaya menutupi tunggakan PAD warisan lama sebesar Rp 8 miliar sudah terbayarkan Rp 7 miliar. Jadi tinggal Rp 1 miliar.
Tahun 2023 ini, Baramarta mampu setor PAD Rp 3,2 miliar. Dengan jumlah ini, sisa tunggakan PAD Rp1 miliar bisa tertutupi, malah lebihan Rp 2 miliar.
Sedang utang pajak berupa PPh dan PBB dibayar Januari 2023 Rp 4,5 miliar. Jadi total sudah dibayarkan di era direktur sekarang sudah Rp 8,5 miliar untuk utang pajak.
Seterusnya dan terus dibayarkan sesuai skema pembayaran yg disepakati dengan kantor pajak. Utang Rp 279 miliar bisa dilunasi 2025. Tapi kemungkinan bisa dilunasi sebelum 2025.(yb/foto; ist).