PELAIHARI, Banuapost.co.id– Satu dari dua pencuri sawit di Desa Tampang, diamankan unit reskrim Polsek Pelaihari. Pelaku, SS, diamankan petugas Selasa (23/1) malam di kediamannya.
SS dan rekanya, Dar yang saat ini masih dalam pencarian melakukan aksinya di kebun karet milik warga Desa Tampang pada Kamis (18/1) malam hingga Jumat (19/1/) pagi,. Namun aksinya itu dipergoki pemilik kebun.
SS dan rekannya berhasil kabur dengan meninggalkan pick up berisi sekitar 2 ton sawit. Pemilik kebun melihat ada pick up di areal kebunya langsung melapor ke aparat desa setempat.
Namun saat pemilik kebun dan aparat desa mendatangi lokasi pick up tersebut, ternyata sudah habis terbakar, termasuk sebagian sawit yang ada di atas pick up.
Aparat desa kemudian melaporkan ke Polsek Pelaihari. Setelah mendapat laporan petugas unit reskrim Polsek Pelaihari bersama Kapolsek mulai melakukan penyisiran. Namun belum menemukan jejak pelaku.
Selasa (23/1) petugas mendapat informasi keberadaan SS di rumahnya di kawasan RT 01 RW 04 Desa Batu Ampar, Kecamatan Bau Ampar. Sekitar pukul 21:30 Wita petugas mendatangi rumah dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Kapolsek Pelaihari, Iptu Benny Wishnu Wardhani mengatakan, berdasar pengakuan sementara, pelaku melakukan aksinya bersma rekannya, Dar. Pelaku juga mengaku baru pertama melakukan aksi pencurian ini.
“Pelaku mengaku baru pertama melakukan pencurian sawit, kita masih mendalami kasus ini, karena beberapa waktu lalu pick up nomor polisi DA 9390 TZ pernah diamankan di Jorong,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (24/1).
SS saat ini masih diamankan di Polsek Pelaihari dengan barang bukti pick up dan sawit yang dicurinya. Warga Desa Batu Ampar itu dijerat dengan pasal 363 KUHP. (zlk/foto: ist)