PELAIHARI, banuapost.co.id- Gegara menikmati keindahan malam di Jalan H Boejasin, sembilan remaja di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tala, Rabu (17/1) malam.
Diamankannya sembilan remaja tersebut bukan tanpa alasan, mereka kedapatan meminum minuman beralkohol oplosan dengan bahan baku alcohol 95 persen atau yang biasa disebut gaduk (Gajah Duduk).
Para pemuja gaduk itu diamankan Satpol PP dan Damkar Tala sekitar pukul 00.00 Wita di salah satu sisi pedestrian di jalan H Boejasin yang saat ini disulap menjadi arena nongkrong warga kota Pelaihari dan sekitarnya.
Sembilan remaja tersebut langsung diberikan pembinaan dengan hukuman fisik, seperti push up, sementara miras oplosan dibuang.
Muhammad Kusri, Kepala Satpol PP dan Damkar Tala mengatakan, sejak Jalan H Boejasin dijadikan tempat nongkrong masyarakat pelaihari dan sekitarnya pihaknya berupaya menjaga ketertiban dan kenteraman warga yang ingin menghabiskan malam di Jalan H Boejasin.
“Kami mengerahkan lebih banyak personel untuk menjaga ketertiban dan ketentraman bagi masyarakat yang ingin bersantai di Jalan H Boejasin,” kata M Kusri saat dikonfirmasi, Kamis (18/14).
M Kusri menyayangkan adanya oknum remaja yang menyalah gunakan tempat nongkrong menjadi ajang minum-minuman keras. (zkl/foto:ist)