BANJARMASIN, banuapost.co.id – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengikuti Penyampaian sekaligus Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Rabu (17/1).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila itu pun turut dihadiri Gubernur Kal-Sel diwakili Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husnul Hatimah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kal-Sel, Hadi Rahman, serta seluruh perwakilan dan Kepala Daerah Kab/kota se- Bumi Lambung Mangkurat.
Adapun Kota Banjarmasin berhasil meningkat signifikan usai meraih predikat zona Hijau Pekat atau sangat baik dengan persentase nilai 88,02 di kategori Pemerintah Kota. Kabar tersebut tentu cukup menggembirakan mengingat di tahun sebelumnya, Banjarmasin masih berada di zona kuning dengan nilai 69,63.
Sementara dalam kategori unit pelayanan, Dinas Sosial Kota Banjarmasin berhasil masuk jajaran 10 besar se- Kalimantan Selatan dengan raihan nilai 94,18 dari 72 SKPD yang berada dalam zona hijau.
Ibnu pun mengucap syukur atas raihan yang diperoleh. Lantas, ia berharap kolaborasi yang selama ini terjalin guna meningkatkan mutu pelayanan publik itu dapat dipertahankan.
“Tentu kita tidak berpuas diri, karena sejatinya masyarakat harus dilayani dengan sebaik-baiknya,” katanya usai kegiatan.
Lanjut, ia juga menyoroti 6 SKPD yang menjadi lokus penilaian. Baginya, pelayanan di 6 lokus tersebut mesti ditingkatkan lagi untuk hasil evaluasi yang akan datang.
6 lokus tersebut meliputi DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan serta Rumah Sakit/Puskesmas.
“Ini jadi tantangan kita ke depan, agar penilaian di 6 titik itu bisa meningkat sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik sesuai dengan prinsip pelayanan kita,” jelasnya.
Untuk itu, Ibnu ingin agar ditahun yang akan datang indeks penilaian kepatuhan pelayanan publik Kota Banjarmasin dapat ditingkatkan lagi, terlebih dengan kini telah hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Baiman yang bisa diakses siapapun.
“Semoga di tahun-tahun yang akan datang, nilai kita semakin baik dan bisa dipertahankan. Apalagi sekarang ada MPP, kita ingin agar pelayanan publik kita bisa diakses dengan mudah, cepat termasuk bagi kalangan disabilitas yang memiliki keterbatasan,” beber Ibnu.
“Lalu dengan dilengkapi sarana teknologi informasi, layanan publik kita yang sifatnya online itu bisa diakses oleh masyarakat dan warga kota Banjarmasin,” tandasnya.
Sebagai informasi, penilaian tersebut berfungsi sebagai tolak ukur perbaikan kualitas pelayanan publik dan pencegahan mal administrasi, yang mendorong kepatuhan para pejabat pelayanan publik untuk memenuhi standar pelayanan publik sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 25 Tahun 2009. (ril/foto: ist)