PELAIHARI, Banuapost.co.id- CV SP perusahaan pengolahan briket arang serbuk kayu di Desa Batilai, Kabupaten Tanah Laut, masih terus melakukan aktivitas, setelah didatangi Satpol PP dan Damkar Tala serta Kepala Desa batilai beberapa waktu lalu.
Bahkan Pemerintah Desa (Pemdes) Batilai sudah memasang portal di jalan yang digunakan perusahaan untuk membawa material.
Karena adanya portal itu, perusahaam kemudian memilih menggunakan jalan lain untuk membawa masuk material atau bahan baku, serta hasil produksinya.
Kepala Desa Batilai, Hujaini mengatakan, setelah di pasang portal pada Rabu (31/1), keesokan harinya perusahaan menggunakan jalan lain untuk mengangkut material.
“Informasi itu langsung dari warga kami,” ujar Hujaini saat dikonfirmasi, Senin (5/2).
Menurut Kades Batilai, mendapatkan informasi dari warganya ia langsung menghubungi kepala produksi dan meminta untuk tidak main kucing-kucingan.
“Saya langsung telepon bagian produksinya dan meminta pihak pabrik tidak mengulang perbuatan itu, karena yang dilintasi tetap jalan desa,” beber Hujaini.
Ia berharap pihak pabrik fokus pada penyelesaian perizinan dan jangan sengaja main kucing-kucingan.
Kades menambahkan kalau pihak perusahaan masih kucing-kucingan jangan salahkan kalau masyarakat yang mendatangi pabrik.
Sementara, Hartopo Hartopo, kepala Produksi Pabrik Briket, membenarkan armada truk ada melewati jalan belakang. Dikatakannya, ketika Hari Rabu lalu pihak desa memajang portal dekat muara jalan, sebagian armada pabrik sedang berada di luar.
“Karena jalan depan ditutup diportal, truk kami kan gak bisa lewat. Jadi ya lewat jalan belakang,” jelas Hartopo.
Truk tersebut dikatakannya hanya membawa kayu bakar, bukan material berupa serbuk kayu. “Kami juga tak ingin ada masalah,” tandasnya.
Ia mengatakan, produksi briket sementara ini pun juga hanya sebatas ujicoba saja. Pasalnya tenaga ahli dari Surabaya sudah terlanjur tiba pada Hari Selasa lalu atau sehari sebelum pihak desa menutup jalan.
Lebih lanjut dikatakannya pihak manajemen pabrik hari ini ke kabupaten guna berkomunikasi terkait perizinan yang harus diselesaikan. (zkl/foto: ist)