PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Rabu (18/12) menghadiri undangan Peninjauan Lapangan (lokasi) lahan hak guna usaha (HGU) PT Multi Raya Anugerah (PT MRA) di Desa Bingkulu dan Desa Pulau Sari, Kecamatan Tambang Ulang.
Kantah Tala, Endah Nurcahya, sebagai bagian dari Panitia Pemeriksaan Tanah B Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalimantan Selatan, Kantah Tala bergabungan dengan Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Kalsel, Lang Lang Tresna Permagati, Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Sri Hartono.
Panitia Pemeriksaan Tanah B ini hadir untuk menindak lanjuti permohonan perpanjangan HGU PT Multi Raya Anugerah yang berlokasi di dua desa di Kecamatan Tambang Ulang itu.
Dalam undangan juga tercantum Bupati Tanah Laut, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel, Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel.
Acara peninjauan lapangan Panitia Pemeriksaan Tanah B untuk perpanjangan HGU PT Multi Raya Anugerah ini berlasngsung pada pukul 08.30 wita sampai selesai. (zkl/foto: ist)