PELAIHARI, Banuapost.co.id- Tim Gabungan Patroli Perairan mengamankan empat kapal nelayan yang beroperasi menggunakan pukat cantrang di wilayah perairan Kalimantan Selatan Kamis (20/02) malam.
Tim Gabungan Patroli Perairan yang meliputi Ditpolairud Polda Kalsel, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel, Satuan Pengawas (Satwas) Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) melakukan patroli mulai dari perairan Pulau Marabatuan, Kepulauan Semblilan, Kabupaten Kotabaru, sampai perairan Kecamatan Jorong, Kabupaten Tala.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran kapal patrol dengan kapal nelayan yang ditemukan bekerja menggunakan cantrang di perairan Kalsel, sebelum akhirnya berhasil diamankan 4 unit kapal nelayan luar pulau tersebut.
Berdasarkan data yang diterima dari Satpolairud Polres Tala, empat kapal nelayan yang diamankan itu masing-masing KM Putra Baru 2 berukuran 30 GT yang dinahkodai Alimin bersama 18 orang ABK. Kemudian KM Malda Jaya 1 berukuran 28 GT dengan nahkoda M Akmal Bakhid dan ABK 17 orang.
Tim juga menangkap KM Mayang Sari II bertonase 29 GT dengan nakhoda Ari Syarif dan ABK kapal 19 orang, serta KM Kurnia Tawakal dengan nahkoda Muhammad Najib dan ABK sebanyak 22 orang. Selain alat pukat cantrang, tim juga mendapatkan barang bukti sekitar 36 ton ikan hasil tangkapan.
Hasil pemeriksaan oleh petugas diketahui kapal-kapal asal Lamongan, Jawa Timur tersebut selain menggunakan pukat Cantrang, tanpa dilengkapi dokumen perizinan (SIUP,SIPI,SLO,SPB) juga melanggar jalur penangkapan (area tangkap) yang seharus di wilayah Jawa Timur.
Kasat Polairud Polres Tala, Iptu Alamsyah Sugiarto, membenarkan diamankannya empat kapal nelayan asal Jawa Timur yang beroperasi menggunakan cantrang di perairan Tala, namun menurut Kasatpolairud Polres Tala, penanganan kasus kapal cantrang tersebut dilakukan Tim Gabungan Patroli Perairan.
“Benar ada empat kapal nelayan luar pulau yang diamankan Tim Gabungan Patroli Perairan,” kata Kasatpolairud Polres Tala.
Menurut Iptu Alamsyah saat ini empat kapal cantrang itu dibawa ke Pelabuhan Perikanan di Banjar Raya, Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut. (zkl/foto: ist)