PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 pada hari Selasa (7/10/2025).
Kegiatan ini diikuti seluruh PPPK di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut dan dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Fitriah Subekti.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan kinerja yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam arahannya, Kepala Subbagian Tata Usaha Fitriah Subekti, menyampaikan, perjanjian kinerja bukan sekedar formalitas administratif, melainkan menjadi wujud nyata tanggung jawab setiap pegawai terhadap pelaksanaan tugas dan pencapaian target kinerja organisasi.
Ia juga menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan kolaborasi antar pegawai dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Penandatanganan perjanjian kinerja merupakan ikhtiar bersama dan komitmen dalam mewujudkan reformasi birokrasi berdampak yang mengarah pada peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kinerja tata kelola organisasi,” ujarnya.
Melalui penandatanganan ini, diharapkan seluruh PPPK dapat lebih termotivasi dalam memberikan kontribusi terbaiknya, serta berperan aktif dalam mendukung program dan kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Tanah Laut. (zkl/foto: ist)