PELAIHARI,Banuapost.co.id- Warga Desa Atu-Atu, Kecamatan Pelaihari, merasa terbantu dengan keberadaan Program Simpati Terpadu yang diluncurkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tala dalam beberapa tahun terakhir.
Inovasi “SIMPATI” TERPADU adalah Layanan Pengambilan Sumpah untuk penerbitan sertipikat pengganti karena hilang bagi masyarakat yang berdomisili dengan jarak tempuh yang jauh dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, masyarakat kelompok rentan dan masyarakat yang berdaya ekonomi lemah.
Pengambilan sumpah dilakukan di rumah Djaenah lansia yang menderita lumpuh. Kantah Tala menugaskan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Muhammad Hufni Ramadhani, bersama dengan Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, M. Ilham Akbar dan Pelaksana Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan, Nesty Vie Laily. Mereka mewakili Kepala Kantah Tala, Endah Nurcahaya.
Ada dua sertipikat pengganti yang akan diterbitkan oleh Kantah Tala melalui program ini, yakni atas nama Djaenah dan Hendra Liem, warga Desa Atu-Atu, Kecamatan Pelaihari.
Hendra Liem membenarkan petugas dari Kantah Tala mendatangi rumah orangtuanya untuk keperluan pengambilan sumpah, untuk mendapatkan sertipikat pengganti. Untuk pengambilan sumpah tersebut petugas Kantah Tala dibantu Hamsani, rohaniawan dari Kantor Kemenag Tala.
“ Sudah lama sertipikat tersebut hilang, sempat bingung saya dan orangtua mencarinya,” kata Hendra Liem saat dikonfirmasi Selasa (11/11/2025).
Menurut Hendra, Program Inovasi Kantah Tala ini sangat membantu ia dan orangtuanya, karena tidak harus bolak-balik ke Kantah Tala.
“Sangat membantu bagi saya dan ibu saya, karena tidak harus ke Kantah Tala,” kata Hendra lagi.
Pengambilan Sumpah Sertipikat Pengganti Karena Hilang dihadapan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut melalui inovasi “SIMPATI” TERPADU, permohonan Sertipikat Pengganti Karena Hilang Nomor Berkas 9322/2025 dan 9320/2025 Desa Aru-atu, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut. (zkl/foto: ist)