PELAIHARI, Banuapost.co.id- Setelah sekitar enam bulan dalam pelarian seorang pelaku penganiayaan akhirnya diamankan jajaran Polsek Jorong, Jumat (12/12), pelaku sempat melanglang buana ke Kotabaru dan Kalimantan Tengah.
EP, menjadi buruan Polsek Jorong, Polres Tanah Laut, akibat melakukan penganiayaan terhadap Ridwan pada Senin (3/6/2025). Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.00 Wita di pinggir jalan kawasan RT 04 RW 01 Desa Muara Asam-Asam, Kecamatan Jorong.
Penganiayaan terhadap Ridwan dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Saat itu korban Ridwan mengalami empat mata luka di tangan kanan, dan dua mata luka di tangan kiri, sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Sedangkan pelaku setelah melukai korbannya menghilang dari kampung, dan informasinya sempat pergi ke Kotabaru dan ke Kalimantan Tengah.
Unit Reskrim Polsek Jorong mendapat informasi pelaku tengah berada di kawasan Pelaihari, langsung melakukan pemantauan.
Dipimpin langsung Kapolsek Jorong Iptu Rahmad Ramadhani, pelaku yang saat itu berada di halaman parkir rumah sakit langsung disergap dan dilakukan interogasi. Pelaku mengakui perbuatannya terhadap Ridwan.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Jorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kepada petugas pelaku juga mengakui penganiayaan tersebut akibat tersinggung dan adanya perselisihan dengan korban. (zkl/foto: ist)