PELAIHARI, Banuaposr.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) melakukan Koordinasi Dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat di Loket Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Kamis, (12/12/2025).
Untuk kegiatan itu Kantah Tala diwakili Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Muhammad Hufni Ramadhani, sedang dari Bapenda Tala dihdiri Sari Saparina, dan M. Izzuddin,
Koordinasi dengan Bapenda ini dilakukan terkait dengan Peningkatan Kinerja PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Tanah Laut dari Sektor BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/ atau bangunan, yaitu perbuatan atau peristiwa hukum atas dan/ atau bangunan oleh orang pribadi atau badan. (zkl/foto: ist)