PELAIHARI, Banuapost.co.id- Wakil Bupati Tanah Laut (Tala), H Muhammad Zazuli menyampaikan apresiasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang sudah mengambil keputusan penetapan dua Rangcangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Apresiasi disampaikan Wabup yang hadir menggantikan Bupati Tala, H Rahmat Trianto, pada Rapat Paripurna DPRD Tala dalam rangka pengambilan keputusan dan penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), bertempat di Ruang Sidang DPRD, Kamis (12/3/2026).
Dua Raperda yang ditetapkan dalam rapat tersebut, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tala Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam kesempatan itu, H Uli menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Tala atas sinergi dan kerja sama yang baik antara pihak legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan hingga penetapan kedua rancangan peraturan daerah tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Tala menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada DPRD atas inisiatif serta kerja sama yang baik dalam pembahasan kedua Raperda ini. Diharapkan perda yang telah ditetapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan diharapkan mampu menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas serta pemerataan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Tala.
Sementara, perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diharapkan dapat memperkuat pengelolaan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Turut berhadir Sekretaris Daerah (Sekda), Ismail Fahmi, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta kepala SKPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tala. (zkl/foto: zul)