PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menanda-tangani kerjasama dengan Kejaksaan Negeri setempat, Penanda-tangan tersebut merupakan rangkaian penanda-tanganan kerjasama antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan Kejaksaan Tinggi Propinsi Kalsel,
Penandatanganan dilakukan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, Budi Kristiyana, SSiT, MH, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, SH, MH, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan.
Penanda-tanganan untuk Kabupaten Tanah Laut di lakuan oleh Kepala Kantah Tala, Endah Nurcahaya SH. MH. Sedang Kejari Tala ditanda-tangani, Lutvi Tri Cahyanto SH, MH.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam pendampingan hukum, penyelesaian sengketa pertanahan, perlindungan aset negara, serta pencegahan permasalahan hukum di bidang pertanahan. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal serta mampu mewujudkan pelayanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya. (zkl/foto: ist)