PELAIHARI, Banuapost,co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengikuti Rapat Koprdinasi masalah sertipikasi tanah wakaf dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tala di Kantor Kemenag setempat, Selasa (18/5/2026).
Untuk koordinasi itu Kantah Tala menugaskan Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, Heru Purnomo, SH. dan Penata Pertanahan Ahli Pertama, Sitti Aisyah, S. Tr.
Sedang pihak Kantor Kemenag Tala diwakili Hartini, petugas yang biasa menangani masalah tanah wakaf.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan percepatan proses sertipikasi tanah wakaf serta menjamin kepastian hukum atas tanah wakaf di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
Koordinasi ini juga menjadi bagian dari sinergi antar instansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan perlindungan aset keagamaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan. (zkl/foto: ist)