PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengikuti Rapat Kordinasi Pengamanan Aset Berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu . (19/5/2026).
Kantah Tala pada kegiatan di Disperkim Kalsel itu diwakili Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, Heru Purnomo, SH.
Kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan pelaksanaan pembinaan terkait regulasi, pendataan dan evaluasi atas penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Provinsi Kalimantan Selatan.
Rapat Koordinasi ini juga sebagai upaya tindak lanjut evaluasi dalam rangka pengamanan aset berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) di Kab/Kota Tahun 2016. (zkl/foto: ist)