PELAIHARI, banuapost.co.id – Bupati Tanah Laut (Tala), H. Rahmat Trianto mengatakan program “Sipadu Berkat” (Sistem Pelayanan Terpadu Pasca Pemberkatan) bukti pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan inovasi pelayanan publik yang cepat, efektif, dan efisien di tengah perkembangan transformasi digital saat ini.
Hal ini disampaikan Bupati saat meluncurkan secarah resmi program tersebut, Sabtu (23/5) di Gereja GKE Efrata Desa Sumber Mulia.
Program yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tala tersebut merupakan inovasi pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat pasca pemberkatan pernikahan, khususnya umat non-muslim.
“Kami di Pemkab Tala selalu ingin melakukan inovasi dan terobosan tentang kecepatan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya Pemkab Tala melalui Disdukcapil juga telah menghadirkan sejumlah inovasi pelayanan seperti Anggrek Bulan dan Pilanduk Langkar yang mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan hingga ke desa-desa.
Sipadu Berkat menurut Bupati hadir sebagai bentuk kerja sama pemerintah daerah dengan lembaga keagamaan, khususnya gereja, guna mempercepat proses pembaruan data administrasi kependudukan setelah pernikahan.
“Melalui program ini, pasangan yang baru menikah tidak perlu lagi datang ke Dukcapil untuk mengubah data pribadinya. Status KTP langsung berubah menjadi menikah, kartu keluarga baru langsung diterbitkan, termasuk dokumen pendukung lainnya,” jelasnya.
Rahmat mengatakan, masih banyak masyarakat yang telah menikah bertahun-tahun namun status pada dokumen kependudukannya belum berubah karena proses birokrasi yang panjang. Karena itu, Ia menilai pelayanan administrasi harus terus disederhanakan agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Intinya kita ingin mempermudah dan mempercepat pelayanan publik agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif dan efisien,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tala juga menyerahkan langsung tiga dokumen kependudukan kepada kedua mempelai, yakni KTP elektronik dengan status telah menikah, kartu keluarga baru, serta akta perkawinan.
Sementara itu, Pendeta Rinto Natal Eka dari Gereja GKE Efrata Desa Sumber Mulia menyampaikan apresiasi atas hadirnya program tersebut.
“Dulu masyarakat harus bolak-balik mengurus administrasi kependudukan, namun sekarang pelayanan semakin mudah dan cepat. Kami sangat mengapresiasi hadirnya program Sipadu Berkat ini,” ungkapnya. (zkl/foto: prokopimtala)