PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Rabu (11/3/2026) menghadiri Rapat pembahasan target sertifikasi BMN berupa Tanah Tahun 2026 di Aula Kanwil DJPB Provinsi Kalimantan Selatan.
Untuk menghadiri rapat tersebut Kantah Tala diwakili Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Muhammad Hufni Ramadhani, SH, MKn dan Koordinator Kelompok Substansi Penetapan Hak Tanah dan Ruang Instansi Pemerintah, Heru Purnomo , SH.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut ini menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan pertanahan demi kemajuan daerah melalui sinergi yang kuat, terciptanya kebijakan yang lebih baik dan solusi tepat dalam penyelesaian pertanahan di Kabupaten Tanah Laut dengan harapan pelayanan yang transparan dan profesional dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan Kabupaten Tanah Laut.
Rapat pembahasan target sertipikasi BMN (Barang Milik Negara) berupa tanah tahun 2026 di Aula Kanwil DJPB (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) Provinsi Kalimantan Selatan bertujuan untuk menyinkronkan data, mempercepat legalisasi aset tanah negara dan menetapkan target capaian tahunan. Pertemuan ini memperkuat sinergi antara Kanwil DJPB, Kanwil BPN (Badan Pertanahan Nasional), dan unit vertikal terkait. (zkl/foto: ist)