PELAIHARI, banuapost.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut melaksanakan kegiatan Penyusunan Data Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 di Desa Damit, Kecamatan Batu Ampar, Selasa (17/6)
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan pemetaan sosial terhadap masyarakat penerima Reforma Agraria dan diikuti oleh perwakilan Pemerintah Desa Damit, masyarakat penerima Reforma Agraria, serta pihak-pihak terkait yang mendukung pelaksanaan Penanganan Akses Reforma Agraria.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengolahan, analisis, dan penyusunan data hasil pemetaan sosial guna memperoleh gambaran mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat, potensi usaha, permasalahan yang dihadapi, serta kebutuhan pengembangan usaha dan pendampingan.
Hasil penyusunan data tersebut menjadi dasar dalam penetapan model Penanganan Akses Reforma Agraria serta penyusunan rencana aksi yang akan dilaksanakan secara kolaboratif oleh para pemangku kepentingan. (zkl/foto: ist)