BANJARBARU, banuapost.co.id–
Balai Bahasa Kalsel menggagas diskusi kelompok terpumpun pemakaian bahasa di
badan publik, Kamis (15/8).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat H Maksid, kantor
Seldaprov Kalsel, diikuti 40 peserta.
Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Asisten III
Setdaprov Kalsel. H Heriansyah mengatakan, bahasa merupakan Identitas suatu
bangsa. Karena itu bagi bangsa Indonesia, Identitasnya bahasa Indonesia,
“Oleh sebab itu, bahasa Indonesia harus kita cintai dan
kita banggakan,” tandas gubernur.
Mencintai dan membanggakan bahasa Indonesia, sambung
gubernur, bisa dilakukan dalam berbagai tempat, baik secara tertulisa maupun
secara lisan, termasuk pemakaian bahasa di badan publik.
Meski demikian, menurut gubernur, pemakaian bahasa yang digunakan,
baik secara lisan ataupun tertulis, kaidah-kaidah yang berlaku harus juga diperhatikan.
“Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, harus
memperhatikan tatanan. Karena punya aturannya sendiri. Sebab kesalahan pemakaian
bahasa, akan merubah makna di dalamnya,” ujar gubernur mengingatkan. (rah/foto: ist)
