BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalsel, memperkenalkan metode pembayaran digital
menggunakan sistem Quick Response
Indonesia Standard (QRIS). Sistem berstandar internasional itu, bekerjasama
dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
“Dengan hadirnya QRIS, masyarakat dan toko atau merchant, hanya perlu satu kode unik
untuk melakukan pembayaran dengan berbagai aplikasi dompet digital,” jelas Kepala
Divisi SP PUR & LA BI Kalsel, R Bambang Setyo Pambudi, Senin (19/8).
Selama ini, sambung Bambang, di setiap layanan memiliki model
QR Code yang berbeda-beda. Sehingga ketika pedagang ingin menyediakan layanan
pembayaran yang beragam, maka ia harus menyediakan lebih dari satu QR Code.
“Apapun aplikasi pembayaran yang digunakan, masyarakat cukup
melakukan scan di QR Code atau QRIS ini, jadi lebih mudah,” katanya.
Untuk di Kalsel sendiri, lanjut Bambang, BI menginginkan
warga Banua tidak lagi bergantung dengan transaksi tunai. Namun dapat melakukan
pembayaran non tunai, Karena efektif, efisien dan lebih aman.
Menurut Bambang, secara nasional QRIS diluncurkan BI
bertepatan dengan HUT ke-74 Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8) di Jakarta.
Sementara implementasi QRIS secara nasional, efektif
berlaku 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi
Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
“Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi
Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan sejak Mei 2019
lalu,” imbuh Bambang.
Dalam peluncuran tersebut, menurut Bambang, Gubernur Bank
Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan QRIS yang mengusung semangat UNGGUL
(UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung), bertujuan untuk mendorong efisiensi
transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya
dapat mendorong pertumbuhan ekonomi untuk Indonesia Maju.
“Semangat ini sejalan dengan tema HUT ke-74 Kemerdekaan
RI, yaitu SDM Unggul Indonesia Maju,” pungkas Bambang.
Dijelaskan Bambang, QRIS UNGGUL mengandung makna, pertama:
Universal. Penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat
dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.
Kedua, GampanG. Masyarakat dapat bertransaksi dengan
mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel. Ketiga, Untung. Transaksi dengan
QRIS menguntungkan pembeli dan penjual, karena transaksi berlangsung efisien
melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada
ponsel.
Keempat, Langsung. Transaksi dengan QRIS langsung
terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika. Sehingga mendukung kelancaran
sistem pembayaran.
QRIS disusun Bank Indonesia dan ASPI dengan menggunakan
standar internasional EMV Co 1 untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem
pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara. Sehingga
memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk
antar negara.
“Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code payment
model Merchant Presented Mode (MPM), dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai
oleh pembeli (customer) ketika
melakukan transaksi pembayaran,” beber Bambang.
Sebelum siap diluncurkan, tambah Bambang, spesifikasi
teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama, September
hingga November 2018, dan tahap kedua April hingga Mei 2019. (emy/foto: ist)
