BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Dinas Koperasi dan UMKM, menggelar rakor dengan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja
Bongkar Muat (TKBM) Kalsel 2019.
Menurut Kadis Koperasi dan UMKM Kalsel, Gustafa Yandi, rakor
dalam rangka penyelesaian permasalahan yang selama ini menjadi kendala koperasi
TKBM dalam melakukan aktivitasnya.
“Kami Dinas Koperasi dan UMKM selaku pembina dan
sebagai administrator, merasa tidak nyaman dengan adanya permaslahan,”
ucap Yandi saat membuka rakor, Selasa (10/9) pagi.
Terlebih lagu, lanjut kadis, koperasi TKBM akhir-akhir
inu mengalami penurunan aktifitas. Seharusnya yang namanya koperasi, harus
lebih banyak kegiatan dan lebih bertumbuh.
“Oleh sebab itu melalui forum dan kesempatan inilah kira
bersama-sama,berkumpul dan mencari solusi yang terbaik,” imbuhnya.
Tugas pemerintah, terutama Dinas Koperasi dan UMKM,
sambung Yandi, memberi fasilitas kepada koperasi, temasuk memediasi persoalan
agar jangan berlarut-larut.
“Yang pastinya harus ada solusi, TKBM bisa bekerja lagi
dan pengusaha lancar untuk distribusi barang,” jelasnya.
Dalam rakor ini, menghadirkan narasumber yang berkompeten
di bidangnya, yaitu Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi Polda Kalsel, AKBP M
Muchdori, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalsel, Bambang
Eko Mintardjo SH. (end/foto: ist)
