BANJARMASIN, banuapost.net- Korem 101/Antasari akan dijabat perwira tinggi dengan pangkat Brigadir Jenderal atau Bintang Satu.
Berpangkat jenderal bintang satu ini, menyusul telah ditandatanganinya oleh Presiden Joko Widodo Keppres tentang Komando Gabungan Wilayah Pertahanan dan Peningkatan Staus 23 Komando Resort Militer dari tipe B menjadi A.
“Keppres sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo 11 September lalu,” ujar Danrem 101/Antasari, Kol Inf M Syech Ismed saat silaturahmi dengan insan pers di Aula Makorem 101/Antasari, Selasa (24/9).
Dari 23 Komando Resort Militer yang naik tipe di beberapa
wilayah Indonesia, lanjut Kol Inf M Syech Ismed, itu, di antaranya Korem
101/Antasari.
“Kenaikan tipe itu, nantinya sesuai perpres. Kami masih menunggu
Peraturan Panglima TNI, yang akan menyesuaikan dengan perpres yang sudah
turun,” jelasnya.
Dengan naiknya tipe, maka pemegang komando Korem 101/Antasari
berpangkat perwira tinggi brigadir jenderal (brigjen). Bukan lagi perwira
menengah berpangkat kolonel.
Kenaikan
pangkat ini, menurut Kol Inf M Syech Ismed, otomatis menuntut komandan harus
lebih berkualitas memberi sumbangan pemikiran untuk pemerintah daerah dan
lainnya.
“Dampaknya, diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi
masyarakat,” pungkasnya. (yb/sai/foto:
sasi)
